Hasil Sidang Vonis Jessica Kumala Wongso : Apa Keputusan Akhirnya ?
Baca Juga
Tribun-Bandung -–Hasil keputusan akhir sidang vonis Jessica Kumala Wongso dibacakan siang hari ini, Kamis (27/10/2016). Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut telah hadir di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, sejak pukul 09.15 WIB.
Sidang vonis Jessica yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, tertunda hingga pukul 13.00 WIB. Untuk mengikuti sidang vonis terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 lalu, usai menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, keluarga korban terlihat kompak mengenakan kaos putih bergambar wajah Mirna Salihin.
Setelah sidang vonis Jessica dimulai, Hakim Ketua Kisworo mulai membacakan keputusan yang terdiri dari 377 halaman. Karena berkas keputusan yang panjang, maka keterangan saksi ahli dan jaksa penuntut umum dari persidangan sebelumnya, tidak dibacakan.
Bagaimana hasil keputusan akhir sidang vonis Jessica Kumala Wongso ? Update terbaru : Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara!
Sebelumnya, sidang Jessica Kumala Wongso menarik perhatian masyarakat. Sidang vonis Jessica yang dibuka untuk umum ini dipadati banyak orang. Ruang sidang tak cukup menampung membludaknya pengunjung.
Selain itu, masyarakat pun turut memantau sidang ini melalui medsos. Salah satunya tercermin melalui masuknya tagar #VonisJessica sebagai salah satu trending topik Twitter Indonesia.
EmoticonEmoticon